Selasa, 16 September 2008

Kejagung Perpanjang Masa Penahanan

BANYUWANGI- Keinginan tiga tersangka kasus lapter, Mantan Sekkab Sudjiharto, Mantan Kepala BPN Nawolo Prasetyo dan H Effendi untuk menghirup udara bebas melalui penangguhanan penahanan tampaknya sulit terwujud. Sebaliknya, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI malah memperpanjang masa penahanan ketiga tersangka itu.Ketua Tim Satgas Kasus Lapter Kejagung Muhammad Anwar mengatakan, masa penahanan 20 hari pertama tiga tersangka akan habis hari ini (16/9). Karena proses pemberkasannya belum selesai, maka penahanan di perpanjang menjadi 40 hari kedepan. "Pemberkasannya belum rampung. Agar tidak cacat hukum, maka penahnannya kita perpanjang," ungkap Anwar.Anwar mengatakan, dalam tenggang waktu 40 hari kedepan, pihaknya akan kerja keras untuk merampungkan proses penyusunan pemberkasan. Karena itu, dalam satu minggu ini pemeriksaan tersangka dan saksi dihentikan sementara. Selama pemeriksaan diliburkan, kata Anwar, pihaknya akan konsentrasi untuk menyusun pemberkasan tujuh tersangka yang telah menjalani pemeriksaan. Selama proses penyusunan berkas itu, pihaknya juga akan melakukan evaluasi terhadap berkas-berkas para tersangka dari keterangan para saksi dan bukti-bukti yang sudah berhasil disita.Jika dalam proses penyusunan berkas ini masih dipandang kurang, kata Anwar, pihaknya akan melakukan pemeriksaan lanjutan dan pengumpulan alat bukti yang lain. Untuk sementara, pihaknya belum bisa menyampaikan apakah pemeriksaan dan pemberkasan tujuh tersangka itu sudah rampung atau belum. "Saya masih mendalami tumpukan berkas tujuh tersangka," katanya.Pemeriksaan lanjutan diperlukan atau tidak, kata Anwar, akan diketahui setelah penataan dan penyusunan berkas tersangka sudah selesai. "Kita yang hanya punya waktu 40 hari lagi untuk merampungkan pemeriksaan dan pemberkasan," ujar mantan Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kalbar itu.Anwar mengaku optimistis dalam tenggang waktu 40 hari lagi pemeriksaan akan rampung dan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) untuk di sidangkan. Pihaknya tidak ingin proses pemberkasan tujuh tersangka itu berlarut-larut. Sebab, pekerjaan untuk merampungkan penyidikan kasus lapter tidak hanya berhenti pada tujuh tersangka, namun masih ada tersangka lain. "Kita lakukan pemberkasan secara cermat," cetusnya.Seperti yang diberitakan sebelumnya, tiga tersangka sudah mengajukan permohonan penangguhan kepada Kejagung. Hanya saja, hingga saat ini permohonan itu belum ada jawaban. Sebaliknya, Kejagung malah memperpanjang penahanan tiga tersangka yang akan berakhir hari ini. "Permohonan penanggunan penahanan saya serahkan kepada ketua tim," tegas pengacara Nawolo, Hartono.Jauh hari sebelumnya, Anwar sebenarnya sudah memberikan isyarat akan ditolaknya permohonan penangguhan itu. Hanya saja, pihak pengacara sejumlah tersangka tetap ngotot untuk mengajukan penagguhan penahanan dengan berbagai alasan dan pertimbangan. "Yang memutuskan permohonan penangguhan itu diterima atau ditolak, bukan tim. Tapi pimpinan," tambah Anwar.SEMENTARA itu, Pengaspalan (pentrasi) proyek lanjutan lapangan terbang (lapter) di Desa Blimbingsari, Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi memasuki tahap finishing. Proyek pelabaran run way (landasan pacu) senilai Rp 11 miliar lebih itu ditargetkan rampung pekan ini. Setelah rampung proses penetrasi (pangaspalan kasar) akan dilanjutkan dengan hotmix. ''Mudah-mudahan cuacanya panas terus. Agar proyek kita bisa cepat tuntas,'' tegas Direksi dari Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Taat Muji, kemarin. Taat mengakui dari jadwal yang ada, proses penetrasi sempat molor tiga harid. Itu dipotong awal puasa yang diliburkan. Namun, berdasarkan jadwal yang ada, pihaknya masih punya waktu sisa, sekitar 2, 5 bulan. Jika dihitung normal target penyelesaian proyek akan terlampaui. Apalagi, saat ini suhu di sekitar Blimbingsari sangat mendukung untuk percepatan proyek. ''Kita optimistis sebelum waktu kita habis, proyek kita sudah selesai,'' tandasnya. Diakui, saat ini lebih dari 30 pekerja disiagakan. Termasuk di dalamnya ada teknisi, alat berat, dan armada truk. Alat berat tersebut disiagakan untuk melakukan pemadatan pada penetrasi yang baru dilakukan. Dengan begitu, kepadatan run way yang diinginkan oleh laboraturium akan terpenuhi. '"Standar yang kita pakai seluruhnya memakai lab. Tidak boleh menyimpang dari aturan itu,'' tegasnya. Diakui, nantinya seluruh badan runway akan diaspal hotmix. Run way yang tadinya hanya memiliki lebar 23 meter, beber dia, saat dihotmix akan berubah menjadi 30 meter. Untuk panjang run way saat ini mencapai 1.460 meter. Sehingga luas lapter saat ini mencapai 30 X 1.460 meter. '"Silakan dihitung sendiri berapa luas lapter kita. Saya kira usai dihotmix bisa langsung didarati pesawat,'' sumbarnya. (afi/sms/bay)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

He lare kadung riko duwe komentar nang isun ojo sungkan-sungkan tulisen paran anane baen ya !