Minggu, 07 September 2008

Tunjangan Perangkat Desa Disunat

Kasusnya Dilaporkan ke Polda

BANYUWANGI- Lembaga Suwadaya Masyarakat (LSM) Formasi melaporkan dugaan pemotongan tunjangan perangkat pemerintah Desa (TPPD) sebesar Rp 50 ribu kepada Polda Jatim. Ada sekitar 900 persangkat desa se-Banyuwangi setiap bulan menerima dana TPPD dari APBD sebesar Rp 428.000. Dana tersebut diberikan dalam setiap tiga bulan sekali.

Mestinya setiap perangkat desa menerima uang sekitar Rp 1.284.00 tiap tiga bulan sekali. Hanya, pada kenyataannya dana yang diterima perangkat desa sekitar Rp 1.234.000 saja. "Kita mendapat loparan dari perangkat desa kalau TPPD diterima tidak utuh," kata Ketua LSM Formasi Didik Budiarto.

Jika pemotongan itu hanya dilakukan pada satu orang saja, kata Didik, nilainya tidak seberapa. Namun kalau dilakukan terhadap perangkat desa yang jumlahnya mencapai sekitar 900 orang lebih, maka dana hasil pemotongan itu mencapai sekitar Rp 45 juta. "900 orang itu dengan asumsi lima orang perangkat desa dikalikan dengan 189 desa," cetusnya.

Padahal, lanjut Didik, persangkat desa untuk setiap desa jumlah tidak sama. Jumlah orang itu, beber dia, jumlah terkecil yang dimiliki desa kecil saja. Untuk desa yang wilayahnya luas, jumlah perangkat desa mencapai 10 orang lebih. "Kami melaporkan bukan karena besar kecilnya dana yang disunat, tapi perbuatan korupsi yang telah dilakukan oknum pejabat," katanya.

Untuk mencegah agar perbuatan korupsi tidak terus terjadi di Pemkab Banyuwangi, lanjut Didik, maka pihaknya memutuskan untuk melapor ke Polda agar diusut secara tuntas. "Laporan sudah dimasuk dua Minggu lalu. Polda berjanji untuk menindaklanjuti laporan Formasi itu," tegas Didik.

Ditempat terpisah Kepala Bagian Pemerintah Pemkab, Arief Setiyawan membantah adanya pemotongan dana TPPD. Menurut Arief, pihaknya sebagai pemegang rekening anggaran TPPD itu sama sekali tidak pernah melakukan pemotongan sepersen. Dana itu, lanjut Arief, diserahkan secara utuh kepada pemerintah desa untuk diteruskan kepada perangkat desa. "Tidak benar ada pemotongan. Kita nggak berani melakukan hal itu," bantah Arief.

Selama ini, kata Arief, pihaknya sudah seringkali mendapat fitnah tentang pemotongan anggaran untuk pemerintah desa. Baru-baru ini, sambung dia, pihaknya juga diisukan melakukan pemotongan dana alokasi dana desa (ADD). "Itu semua fitnah dan kita tidak pernah melakukan," tandasnya. (afi/aif)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

He lare kadung riko duwe komentar nang isun ojo sungkan-sungkan tulisen paran anane baen ya !