Rabu, 10 September 2008
DPRD Siapkan Hak Angket
BANYUWANGI - Bupati Ratna Ani Lestari akhirnya menjawab 14 pertanyaan hak angket dewan dalam sidang paripurna di gedung DPRD Banyuwangi kemarin. Bupati Ratna menegaskan, bahwa proses pembahasan APBD 2008 sudah sesuai dengan prosedur.Menurut Bupati Ratna, semua tahapan pembahasan RAPDB sudah dilalui. Mulai dari Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang), pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA), dan Pembahasan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS), penyusunan hingga pengesahan APBD 20008 sudah dilakukan. ''Semua sudah dilakukan oleh oleh tim anggaran eksekutif dan legislatif sesuai dengan Undang-Undang,'' terangnya.Ratna menjelaskan, APBD 2008 tidak mengalami perubahan nomimal. Adanya perdebatan selisih nominal Rp 5 miliar itu, sejatinya karena adanya dana hibah pascabencana dari pemerintah pusat. Karena dana hibah seniali Rp 4 miliar itu baru diterima pada November 2007, maka anggaran tersebut baru digunakan untuk tahun 2008. Karenanya, Bupati Ratna bersikukuh bahwa APBD 2008 yang disahkan bersama DPRD Banyuwangi senilai Rp 1, 116 triliun lebih. ''Dana hibah pascabencana kita gunakan untuk membiayai kegiatan-kegiatan dari usulan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pada proses pembahasan APBD,'' tuturnya. Fakta lain juga dibeber oleh Bupati Ratna. Menurutnya, tidak ada kesepakatan dengan DPRD yang dingkari oleh eksekutif. Terbukti jumlah APBD 2008 sudah diverifikasi oleh Gubernur Jawa Timur. Untuk proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Ratna menyebut didapatkan dari setiap pajak daerah, laba BUMD, retribusi, serta PAD yang lain yang sah dan halal. ''Dasar yang dipakai adanya usulan Perda perubahan tarif dan getolnya pemkab menggali PAD,'' tuturnya. Sedangkan penambahan dana tidak langsung, diperoleh dari pergeseran kelompok dana langsung. Meski begitu, Ratna mengakui adanya penurunan nominal belanja langsung. Penurunan itu disebabkan adanya kebutuhan belanja tidak langsung. ''Tapi untuk dana publik, justru meningkat sebesar Rp 8 miliar lebih,'' tuturnya. Di akhir paparannya, Ratna mengakui Musrenbang ternyata bukan satu-satunya saluran aspirasi pembangunan. Terbukti, setelah ada Musrenbang, pihak eksekutif masih menampung jaring aspirasi dari anggota dewan. Padahal, berdasarkan surat ederan Menteri Negera Perencanaan Pembagunan Nasional (Bappenas), Musrenbang merupakan forum yang harus digunakan anggota dewan untuk menjaring aspirasi masyarakat. ''Adanya perubahan nominal salah satunya untuk menampung jasmas anggota DPRD,'' terangnya. Sementara itu usai turun dari podium bupati langsung dihujani pertanyaan oleh anggota dewan. Setidaknya, ada 14 anggota dewan yang melakukan interupsi. Mereka berebut mengajukan pertanyaan kepada bupati. Umumya, pertanyaan itu diajukan secara spontanitas karena tidak puas dengan jawaban bupati. ''Tolong pimpinan dewan, bupati diberi kesempatan memberi jawaban secara lisan di forum ini,'' teriak Yulis Puji Setyo Rahayu memulai pertanyaan. Namun, suara anggota dewan terbelah menjadi dua. Ada yang meminta bupati langsung menjawab secara lisan pertanyaan anggota dewan di depan sidang paripurna. Ada pula yang meminta pimpinan dewan mengendakan sidang lanjutan. Proses tarik ulur dan argumentasi wakil rakyat itu membuat suasana rapat semakin gaduh. Para kepala desa, para camat, dan udangan yang menyaksikan pemandangan itu hanya terbengong. Begitu pula Bupati Ratna yang duduk di kursi pimpinan dewan bersama Wakil Bupati Yusuf Nuris, Wakil Ketua DPRD Yusuf Widyatmoko dan Eko Sukartono hanya bisa terpaku. Namun, beberapa jurus anggota dewan memaksa Ratna harus buka suara di depan rapat paripurna. ''Maaf undangan yang saya terima dari dewan menyebutkan sidang paripurna digelar Senin dan Selasa. Itu pun harus dijawab dengan tertulis. Ini masalah rahasia negara, maka dokumen-dokumen penting ini tidak bisa dibuka secara umum di sini,'' jawab Ratna diplomatis. Mendapat jawaban itu beberapa anggota dewan terlihat tidak puas. Namun, karena kondisi sidang semakin tidak kondusif akhirnya pimpinan sidang bersikap tegas. Eko langsung menghentikan sidang dan meminta anggota dewan tinggal di dalam ruangan. ''Dengan ini, rapat paripurna kami nyatakan ditutup. Untuk para anggota dewan, diminta tetap di dalam ruangan,'' kata Eko sambil mengetuk palu sidang. Usai mendengar jawaban yang bupati, panitia anggaran (panggar) DPRD menggelar pertemuan tertutup di ruang khusus. Hasilnya, panggar sepakat interpelasi dewan dilanjutkan ke hak angket. Jika hak angket lolos, maka dapat dipastikan DPRD akan lebih leluasa menyelidiki temuan selisih APBD 2008 sebesar Rp 5 miliar itu. ''Sebagian besar memang menginginkan hak angket. Tapi akan kita rapatkan lagi besok (hari ini, Red),'' ujar Wakil Ketua DPRD Eko Sukartono usai memimpin rapat panggar kemarin. Menurut Eko, panggar akan gol bila disetujui dalam sidang paripurna. Mekanismenya, dari panggar dijakan ke pimpinanan dewan, kemudian dipanmuska, dan yang terakhir diparipurnakan. ''Ya, kita tunggu saja respons dari anggota dewan yang lain. Yang jelas, panggar sepakat seperti itu,'' tutur Eko.(sms/bay)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
He lare kadung riko duwe komentar nang isun ojo sungkan-sungkan tulisen paran anane baen ya !