Jumat, 12 September 2008

Sekkab Sukandi Diperiksa Sebagai Saksi


BANYUWANGI- Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Sukandi memenuhi panggilan kejaksaan siang kemarin. Dia diperiksa oleh tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi pengadaan lahan proyek lapangan terbang (lapter).

Penyidik Kejagung juga memintai keterangan Asisten Administrasi (Asmin) pemkab Putu Ngakan Suardana, Camat Rogojampi Kusiyadi, Camat Srono Hernik Setyorini, Kasubag Rumahtangga Pemkab R.R. Nanin Aktaviantie, serta Plt Kabid Sarpras Bappekab Mudjiono.

Tim penyidik juga kembali meminta keterangan Mantan Kepala Dinas Pemukiman dan Prasarana Wilayah (Kimpraswil) Bambang Sutawan, dan mantan Kades Badean Marhawan.

Ketua Tim Satgas Kasus Lapter Kejagung, Muhammad Anwar mengatakan, sejumlah saksi itu dimintai keterangan atas delapan tersangka. Delapan tersangka itu adalah, Mantan Bupati Samsul Hadi, Bupati Ratna Ani Lestari, Mantan Sekkab Sudjiharto, mantan Kepala BPN Nawolo Prasetyo, mantan Plt Kepala BPN Suharno, Mantan Kabag Perlengkapan Sugiharto, mantan Camat Kabat Sugeng Siswanto dan pengusaha asal Pengatigan, H Effendi.

Menurut Anwar, pemeriksaan Sukandi terkait proses penganggaran dana lapter tahun 2006 dan 2007. Saat itu, Sukandi sebagai kepala Bappekab dan sebagai anggota tim anggaran yang melakukan pembahasan anggaran pembelian lahan lapter tahun 2006 dan 2007.

Begitu pula dengan pemeriksaan Putu Ngakan Suwardana. Dia diperiksa sebagai anggota tim anggaran eksekutif yang mengegolkan anggaran pembebasan lahan tahun 2007.

Sedangkan pemeriksa Camat Rogojampi Kusiyadi, karena yang bersangkutan terlibat langsung dalam proses pembebasan lahan lapter tahun 2007. Saat proses pembebasan lahan lapter 2007 senilai Rp 23 miliar, Kusiyadi tercatat sebagai anggota panitia pengadaan lahan. Dia juga terlibat langsung dalam proses tawar menawar harga dengan petani.

Terkait dengan pemeriksaan Camat Srono, Hernik Setyorini karena yang bersangkutan saat menjabat Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Kabat tahun 2007 yang ditunjuk sebagai pejabat Kades Badean. Dengan posisi sebagai Pj Kades Badean, Hernik tercatat sebagai anggota tetap panitia pengadaan lahan lapter 2007. "Yang kita periksa sebagai saksi, pasti ada kaitannya," tegas Anwar.

Sedangkan pemeriksaan Nanin, karena dia tercatat sebagai anggota sekretariat panitia pengadaan tanah tahun 2006 dan 2007 yang dipimpin tersangka Sugiharto. Saat proses pembebasan lahan tahun 2006 dan 2007, Nanin menjabat sebagai Kasubag Pengadaan dan Analisa Kebutuhan Bahan pada Bagian Perlengkapan Pemkab. Selain Nanin, Mantan Kasubag Bantuan Hukum Buang Asrori dan Mardi Siswa yang kini menjabat Kasubsi Pengaturan Tanah Pemerintah BPN juga duduk sebagai anggota sekretariat panitia pengadaan yang dipimpin tersangka Bupati Ratna.

Sedangkan pemeriksaan hari ini, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dua tersangka mantan Plt Kepala BPN Suharno dan mantan Kabag Perlengkapan Pemkab Sugiharto. Keduanya akan dimintai keterangan sebagai saksi atas tersangka Bupati Ratna.(afi/bay)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

He lare kadung riko duwe komentar nang isun ojo sungkan-sungkan tulisen paran anane baen ya !