Kamis, 04 September 2008

Tersangka Lapter Kumpul dengan 38 Tahanan

BANYUWANGI- Trio tersangka kasus dugaan korupsi pembebasan lahan proyek lapangan terbang (lapter) di Desa Blimbingsari, Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi berada dalam satu sel. Mantan Sekkab Sudjiharto, Mantan kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Banyuwangi Nawolo Prasetyo dan pengusaha H Effendi masih ditempatkan di ruang perkenalan lembaga pemasyarakatan (Lapas) Banyuwangi. Mereka tingal dalam satu sel dan berkumpul bersama 38 tahanan lainnya. Kepala Kemananan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) Banyuwangi Anton Mei Iriyanto ketika dikonfirmasi, membenarkan informasi itu. Penempatan pada sel perkenalan merupakan bagian dari prosedur tetap (protap) bagi penghuni baru Lapas. ''Semua tahanan baru, harus kita perlakukan sama. Tidak ada diskriminasi. Semua harus singgah di admissing orientasi (ruang perkenalan, Red),'' tutur Anton kemarin. Menurut Anton, apa yang dilakukan terhadap para tersangka lapter itu sudah sesuai dengan aturan. Setiap tahanan yang baru masuk Lapas, semua harus singgah di penjara perkenalan. Tidak memandang itu pejabat, mantan pejabat, atau warga biasa. Semuanya akan diperlakukan sama. Tidak ada pilih kasih antarsatu tahanan dengan tahanan yang lain. ''Pokoknya aturan ini harus dilalui oleh semua tahanan. Termasuk bapak-bapak pejabat yang baru masuk, mereka juga harus di sel perkenalan,'' tandasnya. Menurut Anton, penempatan di dalam blok sangat tergantung dari masing-masing tahanan. Jika seorang tahanan selama dalam ruang perkenanalan cepat beradaptasi, yang bersangkutan akan segara dipindah pada blok yang baru. Begitu juga sebaliknya. Jika mereka lambat berdapatasi, maka pemindahannya juga akan butuh waktu agak lama. ''Jadi kesiapan mental beliau-beliau juga sangat menentukan,'' tegasnya. Tidak hanya persoalan mental. Pemindahan seseorang tahanan dari ruang perkenalan ke ruang blok, juga harus ada jaminan keamanan. Sehingga ketika dipindah ke blok yang baru, seorang tahanan bisa nyaman dan jiwanya bisa lebih tenang. ''Semua aspek harus kita pikir masak-masak. Termasuk faktor kesehatan juga harus kita pikirkan,'' pungkasnya. Sementara itu berdasarkan sumber terpercaya koran ini di Lapas, para tersangka kasus lapter sudah bisa adaptasi dan pindah ke blok lain sejak dua hari lalu. Menurut sumber tadi, Sudjiharto tinggal satu sel dengan mantan Kabag Hukum Pemkab Katiman. Sedangkan Nawolo sudah dipindah ke blok lain, yang kebetulan tinggal satu sel dengan mantan Kabag Umum Pemkab Muchsin. Sedangkan pengusaha asal Desa Pengatigan, Effendi berada satu sel dengan mantan Bupati Samsul Hadi. ''Mereka bisa melewati adaptasi dalam sel perkenalan hanya satu malam. Setelah itu mereka sudah dikeluarkan,'' tegas sumber terpercaya tadi. (sms/bay)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

He lare kadung riko duwe komentar nang isun ojo sungkan-sungkan tulisen paran anane baen ya !