Rabu, 10 September 2008
Mantan Camat Kabat Ditahan
BANYUWANGI - Mantan Camat Kabat, Soegeng Siswanto ditahan tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) siang kemarin. Tersangka kasus pengadaan lahan proyek lapangan terbang itu (lapter) itu langsung dititipkan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Banyuwangi. Sebelumnya, Kejagung sudah menahan tiga tersangka lainnya. Mereka adalah H Effendi (pengusaha, mantan Kades Pengatigan), Nawolo Prasetyo (mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional Banyuwangi) dan mantan Sekkab Sudjiharto. Dengan masuknya Soegeng, berarti sudah empat tersangka kasus lapter yang ditahan. Sebelum ditahan, Soegeng menjalani pemeriksaan selama tujuh jam di Kejaksaan Negeri Banyuwangi. Pria yang kini menjabat sebagai Camat Gambiran itu langsung dikawal menuju Lapas Banyuwangi kemarin. ''Soegeng sebagai camat, waktu itu sangat berperan dalam pembebasan lapter,'' ujar Ketua Tim Satgas Kasus Lapter Kejagung, Muhammad Anwar.Anwar menjelaskan, peranan camat tersebut banyak sekali. Camat sebagai ujung tombak penyeleksian pembelian tanah, pendaftran dan banyak lagi yang lainnya. Dari awal, mulai dari dianggarkan, dilaksanakan, hingga didipertanggungjawabkan, Soegeng sangat berperan. ''Sebetulnya, tim transaksi penilaian harga itu tidak ada,'' ujarnya. Sementara itu, selain menahan Soegeng, agenda pemeriksaan kasus lapter masih berkutat pada keterangan sejumlah saksi. Dalam pemeriksaan kemarin, 13 saksi dihadirkan. Beberapa saksi yang dimintai keterangan antara lain Kadis Pertanian Kehutanan Perkebunan & Urusan Ketahanan Pangan (UKP) Ir Ade Hidayat, mantan Camat Rogojampi Iskandar Aziz, serta beberapa orang petani. Secara terpisah di Lapas, mantan Kabag Hukum Pemkab Katiman juga menjalani pemeriksaan. Sementara itu, mantan Kabag Perlengkapan Pemkab Sugiharto juga terlihat berada di Kejari kemarin. Menggunakan kostum bernuansa coklat, Sugiharto ditemani pengacaranya tampak sabar menunggu di ruang tunggu Kejari. Hingga sore kemarin, lelaki yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka itu belum juga dimintai keterangan. Menurut sumber terpercaya di Kejari, Sugiharto akan diperiksa hari ini. (lla/bay)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
He lare kadung riko duwe komentar nang isun ojo sungkan-sungkan tulisen paran anane baen ya !