Jumat, 12 September 2008

Pemkab Dukung DPRD Temui Gubernur


BANYUWANGI - Rencana DPRD Banyuwangi menemui Gubernur Jawa Timur dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) direaksi balik oleh pihak eksekutif. Pemkab menegaskan tidak akan nggandoli niat panitia anggar (panggar) DPRD untuk bertemu gubernur dan BPK.

Pemkab justru berharap, polemik temuan selisih Rp 5 miliar APBD 2008 akan berakhir setelah pertemuan dengan gubernur. ''Silakan kalau DPRD mau klarifikasi ke gubernur. Justru kami berterima kasih. Mudah-mudahan dengan bertemu gubernur, persoalan selisih nominal Rp 5 miliar (dalam APBD 2008) bisa klir,'' tegas Kabag Humas Pemkab Banyuwangi, Abdullah kemarin.

Menurut Abdullah, jadi tidaknya panggar ke Surabaya merupakan wewenang institusi yang bersangkutan. Eksekutif tidak bisa campur tangan persoalan ini. Pihaknya berharap, polemik seputar hak interpelasi segara diakhiri. Dia mempersilakan panggar DPRD melakukan klarifikasi kepada Gubernur dan BPK. Harapannya, usai menghadap gubernur, persoalan interpelasi menjadi klir. Dan status interpelasi tidak ditingkatkan menjadi hak angket. ''Saya kira, persoalan ini tidak perlu diperpanjang. Ada persoalan yang lebih urgen yang harus kita pikirkan bersama,'' tandas Abdullah.

Dia menegaskan, proses pembahasan APBD 2008 sudah sesuai prosedur. Berbagai tahapan yang digariskan Undang-Undang sudah dilalui. Mulai dari pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA), Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS), hingga gedok APBD 2008 sudah dilakukan dengan sempurna. Itu yang mengukuhkan hati eksekutif jika APBD 2008 tidak ada masalah. ''Makanya kalau teman-teman dewan mau bertemu gubernur, saya kira malah lebih bagus. Supaya persoalannya bisa secepatnya selesai,'' tandasnya.

Sementara itu, Sekkab Sukandi menegaskan, APBD 2008 bukan menopoli eksekutif. Namun, ada keterlibatan legislatif. Sehingga jika ada masalah, kedua lembaga tersebut harus berkomunikasi. ''Kalau memang ada miskomunkasi, ya harus kita sambung lagi. Begitu seterusnya,'' tegas Sukandi pagi kemarin.

Sukandi juga berjanji akan berkomunikasi dengan pimpinan DPRD. Ini terkait berita acara persetujuan APBD 2008 yang sempat diteken pimpinan dewan dan bupati. Namun versi dewan, berita acara itu tidak mencantumkan nomimal. ''Ya itu tadi. Kalau memang ada miskomukasi, ya harus kita sambung. Kami berharap tidak ada lagi kebuntuan komunikasi di antara kita,'' tegasnya.

Sukandi menegaskan, angka yang diteken oleh gubernur dalam APBD 2008 senilai Rp 1,116 triliun dan bukan Rp 1,111 triliun. ''Angkanya yang diverifikasi gubernur Rp 1,116 miliar. Bukan yang lain,'' tandasnya.

Secara terpisah, Wakil Ketua DPRD Banyuwangi Eko Sukartono memastikan, jadwal bertemu gubernur dan BPK tidak akan dianulir. Hanya, pertemuan yang mestinya akan digelar hari ini, akan ditunda pekan depan. ''Insyaallah pertemuannya kalau tidak Senin ya Selasa. Kami sudah kontak ke Pemprov kok. Kalau misi teman-teman masih tetap satu. Yakni, hak angket harus gol,'' tandasnya. (sms/bay)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

He lare kadung riko duwe komentar nang isun ojo sungkan-sungkan tulisen paran anane baen ya !